Hari Jumat tanggal 18 Februari 2011, sekitar 33 warga Desa Sigedong Kecamatan Tretep Temanggung mendatangi Markas Polisi Daerah Jateng (Mapolda ) di Semarang. Mereka yang sebagian besar perempuan, berniat besuk keluarga atau suaminya yang ditahan polisi terkait kerusuhan di Temanggung tanggal 8 Februari 2011 silam. Jumlah warga Sigedong yang di tahan di Mapolda Jateng ada 17 orang, yang semuanya laki - laki. Mereka didampingi oleh Kepala Desa SIgedong.
Sebelum ke semarang , mereka ke Kantor PD Muhammadiyah Temanggung di Jl. Dr. Sutomo Temanggung untuk bertemu dengan pengurus FUIB Temanggung. Mereka disambut oleh Ketua FUIB Bp. Baehaqi dan Sekretaris FUIB Bp. Taufan SUgiyanto. Warga Sigedong sebelum berangkat diberi motivasi dan penjelasan bahwa FUIB Temanggung juga sedang mengusahakan pembebasan warga Sigedong dari tahanan dan dari tuntutan hukum.
Bp. Taufan SUgiyanto dan Bp. Baehaqi selaku Sekretaris dan Ketua FUIB temanggung memberi motivasi dan beberapa penjelasan
Guna memperlancar niat warga Sigedong tersebut, FUIB Temanggung mendampingi mereka sampai ke Mapolda Jateng di Semarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar