08 Februari 2011

Ah .... Temanggung bisa rusuh ?????

Usaha memadamkan api di Gereja Pantekosta (sumber: Kompas)
Hari Selasa 8 Februari 2011, lagi -lagi Temanggung menjadi berita di media nasional. Hal ini terkait dengan kerusuhan yang terjadi pasca vonis Pendeta Antonius Richmon Bawengan warga Jakarta Timur di PN Temanggung terkait kasus Penistaan Agama yang dihukum dingan penjara 5 tahun.Kaus ini berawal pada pertengahan 2010 dari penyebaran 2 buah buku yang berisi penistaan agama Islam.
Sekolah Kristen Shekinah yang rusak
Pasca vonis massa dari beberapa elemen masyarakat tidak puas, sehingga terjadi keributan yang bermula dari dalam gedung pengadilan dan merambat diluar gedung samapai ke tengah kota Temanggung.

Warga menyaksikan akibat kerusuhan di Gereja Pantekosta
Beberapa kerusakan akibat kerusahan antara lain Gereja Kanisius dekat Kantor Cabang BRI Temanggung yang dilempari, Gereja Pantekosta sebelah barat Pasar dan Sekolah Kristen Shekinah yang berada di sebelah selatan Terminal Kerkop.
Di Gereja Pantikosta 3 mobil terbakar dan di Sekolah Kristen Shekinah 6 sepada motor terbakar.
Pengamanan di Polres Temanggung

Aparat berjaga-jaga di PN Temanggung pasca kerusuhan
Yang patut disayangkan adalah kesigapan aparat keamanan dalam mengantisipasi keadaan yang kurang berhasil, karena melihat suasana sidang sebelumnya tanda - tanda adanya konsentrasi masa sudah jelas terlihat.
Akan tetapi setal jam 2 siang , suasan kota temanggung sudah normal, hanya terlihat beberapa aparat kemanan dibeberapa titik sampai hari berikutnya.
So .... mudah mudahan kekerasan seperti ini tidak terjadi lagi, dan penyebaran selebaran atau buku yang menghina agama agar tidak ada lagi, agar temanggung tetap aman.
Untuk lihat kronologi bisa lihat di : http://www.voa-islam.com/news/south-east-asia/2011/02/09/13217/inilah-kronologis-pelecehan-islam-oleh-pendeta-antonius-kerusuhan-temanggung/

Tidak ada komentar: