09 Februari 2011

Tentang Buku Putih FUIB Temanggung

FUIB Kabupaten Temanggung dalam menerbitkan Buku Putih tentang Kerusuhan di Temanggung tanggal 8 Februari 2011 dilakukan dengan kajian data - data dan analisa yang mendalam , seperti yang disampaikan Sekretaris FUIB Temanggung Bpk. H. Taufan Sugiyanto S.P.d dibawah ini. :
FUIB Temanggung adalah merupakan Forum yang mengakomodir seluruh kelompok Umat Islam se Kab. Temangggung. Unsur yang terlibat dalam FUIB diantaranya individu-individu dari anggota ormas-ormas Islam yang selama ini ada di Kabupaten Temanggung, maupun unsur swadaya masyarakat lain yang mempunyai kepedulian terhadap permasalahan Umat Islam. Mengingat statusnya hanya sebagai forum, maka dalam geraknya lebih banyak berorientasi pada upaya melakukan komunikasi untuk menyamakan gerak dalam menanggapi kejadian yang da di sekitar mereka.
Dalam hal menanggapi kejadian yang marak akhir-akhir ini, khususnya berkaitan dengan pelaksanaan pengadilan atas pelaku penistaan agama, FUIB telah melakukan upaya-upaya yang maksimal. Mulai dari upaya mengkalirifikasikan kasus, mengangkat kasus sampai dengan membantu pihak keamanan dalam hal ini polisi dalam proses persidangan yang telah berlangsung. Tidak sedikit tenaga dan pemikiran yang telah dicurahkan untuk membantu aggar proses perjalanan sidang berjalan dengan baik dan lancar.
Upaya FUIB tidak berhenti sampai disitu. Sampai dengan H-1 dari kejadian rusuh di Temanggung, FUIB dengan segala komponennya, baik secara individu maupun kelambagaan, telah melakukan upaya-upaya prefentif. Salah satu upaya prefentif yang dilakukan adalah melakukan koordinasi untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi. Asumi yang dibuat oleh FUIB, oleh karena ketidaktahuan masyarakat perihal Hukum Pidana, khususnya pidana atas kasus yang sedang terjadi yakni maksmal 5 tahun, masyarakat menganggap terlalu ringan. Akibatnya, -- demikian menurut kekhawatiran FUIB--, bisa jadi akan terjadi ketidakpuasaan masyarakat atas putusan yang akan diberikan, mengingat mereka merasa benar-benar terlecehkan oleh ulah Antonius.
Tanpa diduga, kekhawatiran FUIB benar-benar terjadi. Massa (Temanggung) yang sebagian besar merupakan pendengar setia sidang-sidang sebelumnya, merasakan ketidakadilan ketika tuntutan dibacakan. Sampai dengan kerusuhan terjadi, FUIB merasakan ada hal yang kurang beres terutama berkaitan dengan penanganan ketika kerusuhan terjadi terlebih penanganan pasca kerusuhan. Menurut FUIB ada penganan yang tidak standar penanganan kerusuhan. Bahkan FUIB menengarai adanya upaya PEMBIARAN massa melakukan tindakan anarkhis. Hal itu terbukti, bahwa ketika terjadi pembakaran dan perusakan sejumlah fasilitas gereja (bukan membakar gereja seperti yang tersiar selama ini), di sepanjang kota Temanggung, tidak ada polisi yang berjaga di fasilitas publik kantor/toko maupun gereja. POLISI malah banyak berjaga di kantor Polres lengkap dengan pengamanannya.
Pasca kerusuhan, FUIB juga menengarai ada langkah-langkah yang kurang proporsional. Banyak warga yang merasa terintimidasi oleh tindakan penangkapan warga masyarakat yang dilakukan oleh aparat. Dari laporan yang berkembang banyak warga masyarakat yang diambil paksa oleh aparat untuk diintrograsi sekitar keterlibatannya dalam kegiatan kerusuhan. Bahkan berita yang tersiar dimasyarakat, semua yang datang ke Temanggung untuk mendatangi persidangan akan di "tangkap" oleh aparat. Jadilah masyaraat was-was. Masyarakat Islam yang tadinya menumpahkan kebanggaan sebagai orang Islam dan kecintaan akan ajaran Islam , dibuat menjadi tidak bernyali karena dihantui akan adanya penangkapan.
Berdasarkan kenyataan tersebut maka FUIB mengadakan rapat dan rekonstruksi kejadian . Datang dalam rapat tersebut , Bp. Taufiq Hartono dari Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), Bp. Lanang Mudadi dari PD Pemuda Muhammadiyah Temanggung, Bp. Asy'ari Muhadi dari PD Muhammadiyah Temanggung, Bp. Shodiqin dan Gus Sahal dari GP Anshor dan Trias Widodo dari GPK. Dalam penggumpulan data tersebut FUIB dibantu oleh teman dari PANJAT, PPM dan beberapa unsur masyarakat.
Dari rapat dan rekontruksi kejadian, maka terbitlah Buku Putih FUIB Temanggung, guna meluruskan pemberitaan dan persepsi masyarakat yang sudah merugikan umat Islam.
Dari pertemuan tersebut , setelah menghasilkan Buku Putih FUIB Temangggung, FUIB Temanggung langsung mengadakan audensi denggan DPRD Kab. Temanggung di gedung DPRD Temanggung yang di temui oleh perwakilan Partai Politik yang duduk di DPRD Kab. Temangggung, yaitu dari PAN, Demokrat, PKNU, PPP dan Golkar. FUIB menyampaikan Buku Putih FUIB bersama rekomendasinya, salah satunya Pembentukan Tim Investigasi Indepednden dari DPRD dan Pemerintah Kab. Temangggung.
Selanjutnya FUIB mengadakan audensi dengan Kapolres Temanggung dan menyampaikan temuan dilapangan terkait pengamanan dan penanganan pasca kerusuhan. Dalam audensi tersebut Kapolre Temanggung didampingi Kanit Bimas dan Kabag Ops Polres Temanggung.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Apakah buku putih ini benar ????....ada yang benar tapi banyak yang tidak pas , saya ikut di ruang sidang ,kenapa sedang di hentikan oleh hakim ??? , jawabnya karena ada pengunjung yang masuk lewat pintu sebelah timur terus menyerang terdakwa , dan terjadi lah keributan itu fakta dang banyak lagi yang tidak benarnya.........