14 Mei 2010

Demo Petani Tembakau Temanggung

PAda hari Sabtu, 8 Mei 2010 , di Alun - alun Temanggung dilaksanakan Istiqosah Qubro, dalam rangka menolak Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Produk tembakau sebagai zat aditif kesehatan, yang berimplikasi pada larangan merokok secara formal. Perjuangan petani tembakau tidak hanya sekali ini tetapi sudah sejak tahun 1999, jaman Presiden BJ. Habibie tentang PP 82 yang mengatur kadar nikotin rokok yang ber akibat tidak bisa diproduksi dan dikonsumsinya rokok kretek, yang memaksa beralih ke rokok putih. Tetapi PP 82 ini kemudian di cabut. Dari semua peraturan pemerintah yang ditolak petani tembakau dikarenakan dikhawatirkan hasil tembakau dari petani tembakau tidak laku untuk dijual, karena tembakau sudah menjadi budaya dan kekuatan ekonomi di Temanggung.
Istiqosah di Alun-alun di ikuti oleh puluhan ribu pateni tembakau , mulai dari lereng G. SUmbing yang meliputi kec. Selopampang, Tembarak, Tlogomulyo, Bulu dan Parakan, petani lereng Sindoro yang meliputi Kec. Kledung, Bansari , Ngadirejo dan Candiroto serta lereng G. Perahu yang meliputi Kec. Wonoboyo dan Tretep.
Dalam aksinya para petani mmenggunakan gunungan, bucu dan tumpeng berupa hasil bumi. Tokoh ulama yang mengikuti acara tersebut antara lain KH. Nasocha Utsman, KH. Cholil As'ary, Ketua MUI KH. Yakub Mubarok dll. Yang memberi taushiyah adalah Sastro al Ngatawi dari Jakarta.

Video kegiatan dapat di Klik disini

Tidak ada komentar: