10 April 2013

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Kebonsari

Sejak tanggal 9 Desember 2012, di Kelurahan Kebonsari Temanggung telah diresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berada di sebelah barat lapangan Kebonsari. TPST dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) KEMBANGSARI yang di pimpin oleh Bp. Sunyoto. Keberadaan TPST ini dengan dukungan Pemda Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp. 400.000.000,- yang berupa bangunan, 2 motor herkules, alat pencacah sampah, penyaring sampah dan kelengkapan lainnya. Prinsip pengelolaan TPST adalah mengolah sampah dengan 3 R, yaitu :
  1. REDUCE : meminimalisasi jumlah sampah
  2. REUSE : memanfaatkan barang bekas agar tidak cepat menjadi sampah
  3. RECYCLE : mendaur ulang sampah dengan cara mengolah pupuk organic
Pengolahan sampah dimulai dari rumah tangga yang diberi 2 kantong, 1 kantong untuk sampah basah atau organic, 1 kantong untuk sampah kering. Petugas mengambil sampah 2 hari sekali di masing-masing lingkungan yang dilayani dengan 2 motor herkules yang di operatori oleh Bp. Supangat dan Bp. Sunarto. Sampah diangkut ke TPST, yang kemudia dilakukan pemilahan kembali, yaitu dipisahkan antara sampah organic (sampah daun, sayur, bahan makanan), sampah kering yang bisa dijual (kertas, plastic, botol, besi) dan sampah residu (pecahan kaca, aki bekas) yang tidak bisa dioleh dan dijual. Sampah organic di oleh menjadi pupuk organic dengan cara di cacah dulu dengan mesin pencacah sampah sehingga menjadi potongan kecil (1-2 cm), kemudian di beri starter fermentasi (EM 4) dan dicapur. Sampah organic kemudian dimasukkan dalam bak-bak penampungan dan ditutup rapat sampai 24 hari, dan dapat menjadi pupuk organic dengan harga Rp. 1.000,-/kg. Sedangkan sampah kering dipilah dan dikemas rapi untuk dijual yang berguna untuk menambah biaya operasional. Untuk sampah residu dikumpulkan dan diambil setiap hari oleh mobil sampah DPU untu dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) di Kranggan.
Dengan adanya TPA ini diharapkan volume sampah yang di kirim ke TPA makin sedikit, dan sampah dapat member nilai tampah bagi pengelolanya yaitu dari penjualan pupuk dan sampah kering. Selain itu pengolahan sampah di TPST dengan cara fermentasi tersebut tidak menyebabkan bau busuk dilingkungan dan tidak ada lalat di lokasi, sehingga lingkungan kebonsari dapat lebih sehat dan asri.

 
 
 
 
 
 
 


T

Tidak ada komentar: